Sabtu, 14 Januari 2012

TUGAS BAHASA INDONESIA WANITA KARIR DALAM PANDANGAN ISLAM

TUGAS INDIVIDU
UNTUK MEMENUHI TUGAS BAHASA INDONESIA
WANITA KARIR DALAM PANDANGAN ISLAM


Oleh:
Nama :Lisnawati
NPM : 24209176
Kelas : 3EB17

Jurusan Akuntansi Fakultas Ekonomi
UNIVERSITAS GUNADARMA
Tahun 2011


Kata Pengantar
Alhamdulillah,Puji syukur saya ucapkan atas kehadirat Allah SWT, karena dengan rahmat dan karunia-Nya saya masih diberi kesempatan untuk menyelesaikan makalah ini. Tidak lupa saya ucapkan kepada dosen pembimbing dan teman-teman yang telah memberikan dukungan dalam menyelesaikan makalah ini.
Tidak ada manusia yang sempurna karena kesempurnaan hanyalah milik Allah SWT. Oleh karena itu saya menyadari bahwa dalam penulisan makalah ini masih banyak kekurangan, oleh sebab itu saya sangat mengharapkan kritik dan saran yang membangun. Dan semoga sengan selesainya makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca dan teman-teman. Amin...





Bekasi, Oktober 2011

Penulis




(i)

Daftar Isi

Kata Pengantar………………………………………………………..………..…..(i)
Daftar Isi……………………………………………………………………..…..( ii )
BAB I
Pendahuluan………………………..………………………1
BAB II ( Isi )
2.1 Wanita Sepanjang Sejarah……………….………………...3
2.2Kondisi Wanita di Dunia Barat……………………………..4
2.3 Beberapa Dampak Negatif dari Terjunnya Wanita untuk Berkarir ….5
2.4 Karir Wanita dalam Perspektif Islam ………………………………..6
2.5 Solusi Islam Terhadap Diskursus Karir Wanita ……………………..7
BAB III ( Penutup)
Kesimpulan.………………………………………………………...9
Daftar Pustaka……………………………………………………………10


(ii)

BAB I
PENDAHULUAN
Prinsip pokok ajaran Islam sesungguhnya adalah persamaan dan kesejajaran di antara pria dan wanita, apapun suku dan bangsanya, baik dalam hak maupun kewajiban. Islam datang dengan ajaran egaliter, tanpa ada diskriminasi terhadap jenis kelamin.Yang membedakan di antara mereka hanyalah ketaqwaannya. Masyarakat Islam memahami ayat yang berhubungan denga pria dan wanita secara timpang dan lebih mengunggulkan pria dibanding wanita. Islam datang mengangkat harkat wanita setara dengan kaum pria dalam hakekat kemanusiannya dan mendapatkan hak-hak yang wajar sebagaimana kaum pria. Seiring dengan berubahnya cara pandang masyarakat terhadap peran dan posisi kaum wanita di tengah masyarakat, maka saat ini sebagaimana kaum pria banyak kaum wanita yang berkarir, baik di bidang sosial, politik, pemerintahan dan kemiliteran. Namun sulitnya pengakuan sosial terhadap keterlibatan wanita di dunia publik. Selain disebabkan oleh faktor budaya, didasarkan pula oleh pemahaman agama yang mana ada pihak yang berkuasa atau kuat keinginan masyarakat untuk mempertahankan tradisi yang telah ada. Fenomena ketidakadilan sering terjadi terhadap wanita terutama ketika ia berada dalam sektor publik. Ketidakadilan itu terlihat dari adanya marginalisasi, diskriminasi, dan subordinasi wanita dan pria. Diskriminasi wanita di tempat kerja, wanita ditempatkan pada posisi sekunder karena munculnya anggapan wanita cenderung lebih pasif dan memiliki intelektual lebih rendah dibanding pria. Tak jarang wanita dipandang kurang produktif karena terhalang cuti hamil dan melahirkan.Serta pengupahan lebih rendah dari pria karena wanita dianggap pencari nafkah tambahan.



Namun dalam hal ini setiap orang harus bisa mandiri, tidak tergantung pada orang lain, tetapi harus bisa bekerja sama. Jadi wanita berkarier tidak ada masalah sama dengan pria berkarir, kendala ada pada siapa saja yang bekerja. Yang diperlukan adalah sikap saling menghormati, dan saling bekerja sama untuk saling menghidupi guna mensejahterkan. Wanita karir di Indonesia sudah mengalami kemajuan besar meski masih ada paradigma sosial yang belum jelas mengenai posisi wanita. Namun wanita Indonesia sudah bisa berkarir di semua bidang publik yang semula diperuntukkan pria, serta sudah memperlihatkan kapabelitas dan prestasinya dalam segala bidang. Terbukanya ruang publik bagi wanita memberikan sumbangan yang berharga bagi kemajuan masyarakat. Semakin banyaknya wanita yang sukses dalam karir dapat menjadikan masyarakat dan Negara semakin maju

BAB II
ISI
Wanita Sepanjang Sejarah
Bagaimana perlakuan yang diberikan oleh peradaban dan agama di luar Islam terhadap wanita, diantaranya;
a. Yunani dan Romawi
Dua bangsa yang dulunya dikatakan memiliki peradaban yang “tinggi”ini, ternyata menempatkan wanita tidak lebih dari sekedar barang murahan yang bebas untuk diperjualbelikan di pasaran.wanita tidak memiliki kemerdekaan dan kedudukan, tidak pula diberikan hak waris.wanita sepenuhnya tunduk dan hina di bawah kekuasaan pria secara mutlak.
b. Hindustan
Dalam syari’at bangsa ini dinyatakan, bahwa angin, kematian, neraka, racun dan api tidak lebih jelek dari wanita.
c. Yahudi
Bangsa dan agama Yahudi menganggap bahwasanya wanita adalah makhluk yang terlaknat karena wanitalah yang menyebabkan Adam melanggar larangan Allah hingga dikeluarkan dari Surga.sebagian golongan Yahudi menganggap wanita derajatnya adalah sebagai pembantu dan ayah si wanita berhak untuk menjualnya.


d. Nasrani
Sekitar abad ke-5, para pemimpin agama ini berkumpul untuk membahas masalah wanita, apakah wanita itu sekedar tubuh tanpa ruh di dalamnya? Atau ia memiliki ruh? Dan keputusan akhirnya mereka menetapkan bahwa wanita itu tidak memiliki ruh yang selamat dari adzab neraka Jahannam kecuali Maryam ibunya Isa ‘alihis salam.
Kondisi Wanita di Dunia Barat

•Dari sisi historis, terjunnya kaum wanita ke lapangan untuk bekerja dan berkarir semata-mata karena unsur keterpaksaan. Ada dua hal penting yang melatarbelakanginya:
Pertama, terjadinya revolusi industri mengundang arus urbanisasi kaum petani pedesaan, tergiur untuk menga-du nasib di perkotaan, karena himpitan sistem kapitalis yang melahirkan tuan-tuan tanah yang rakus. Berangkat ke perkotaan, mereka berharap menda-patkan kehidupan yang lebih layak namun realitanya, justru semakin sengsara. Mereka mendapat upah yang rendah.
Kedua, kaum kapitalis dan tuan-tuan tanah yang rakus sengaja mengguna-kan momen terjunnya kaum wanita dan anak-anak, dengan lebih memberikan porsi kepada mereka di lapangan pekerjaan, karena mau diupah lebih murah daripada kaum lelaki, meskipun dalam jam kerja yang panjang.
•Kehidupan yang dialami oleh wanita di Barat yang demikian mengenaskan, sehingga menggerakkan nurani sekelompok pakar untuk membentuk sebuah organisasi kewanitaan yang diberi nama “Humanitarian Movment” yang bertujuan untuk membatasi eksploitasi kaum kapitalis terhadap para buruh, khususnya dari kalangan anak-anak. Organisasi ini berhasil mengupayakan undang-undang perlindungan anak, akan tetapi tidak demi-kian halnya dengan kaum wanita. Mereka tetap saja dihisap darahnya oleh kaum kapitalis tersebut.
•Hingga saat ini pun, kedudukan wanita karir di Barat belum terangkat dan masih saja mengenaskan, meskipun sudah mendapatkan sebagian hak mereka. Di antara indikasinya, mendapatkan upah lebih kecil daripada kaum laki-laki, keharusan membayar mahar kepada laki-laki bila ingin menikah, keharusan menanggung beban peng-hidupan keluarga bersama sang suami, dan lain sebagainya.

Beberapa Dampak Negatif dari Terjunnya Wanita untuk Berkarir

Di antara dampak-dampak negatif tersebut adalah:
•Penelitian kedokteran di lapangan (dunia Barat) menunjukkan telah terjadi perubahan yang amat signifikan terhadap bentuk tubuh wanita karir secara biologis, sehingga menyebabkannya kehilangan naluri kewanitaan, tetapi tidak berubah jenis kelamin menjadi laki-laki. Jenis wanita sema-cam ini dijuluki sebagai jenis kelamin ke tiga. Menurut data statistik, kebanyakan penyebab kemandulan para istri yang bekerja sebagai wanita-wanita karir tersebut bukan karena penyakit yang biasa dialami oleh anggota badan, tetapi lebih diakibatkan oleh ulah wanita di masyarakat Eropa yang secara total, baik dari aspek materil, pemikiran maupun biologis lari dari fithrahnya (yakni sifat keibuan). Penyebab lainnya adalah upaya mereka untuk mendapatkan persamaan hak dengan kaum laki-laki dalam segala bidang. Hal inilah yang secara perlahan melenyapkan sifat keibuan mereka, banyaknya terjadi kemandulan serta mandegnya ASI sebagai akibat perbauran dengan kaum laki-laki.
•Di Barat, muncul fenomena yang mengkhawatirkan sekali akibat terjunnya kaum wanita sebagai wanita karir, yaitu terjadinya tindak kekerasan terhadap anak-anak kecil berupa pukulan yang keras, sehingga dapat mengakibatkan mereka meninggal dunia, gila atau cacat fisik. Majalah-majalah yang beredar di sana menyebutkan nama penyakit baru ini dengan sebutan Battered Baby Syn (penyakit anak yang dipukul). Majalah Hexagon dalam volume No. 5 tahun 1978 menyebutkan bahwa banyak sekali rumah sakit-rumah sakit di Eropa dan Amerika yang menampung anak-anak kecil yang dipukul secara keras oleh ibu-ibu mereka atau terkadang oleh bapak-bapak mereka.
•Para wanita karir yang menjadi ibu rumah tangga tidak dapat memberikan pelayanan secara kontinyu terhadap anak-anak mereka yang masih kecil, karena hampir seluruh waktunya dicurahkan untuk karir mereka.
•Berkurangnya angka kelahiran, sehingga pemerintah negara tersebut saat ini menggalakkan kampanye memperbanyak anak dan memberikan penghargaan bagi keluarga yang memiliki banyak anak. Hal ini tentunya bertolak belakang dengan kondisi yang ada di dunia Islam.

Karir Wanita dalam Perspektif Islam

Allah Ta’ala menciptakan laki-laki dan wanita dengan karakteristik yang berbeda. Secara alami (sunnatullah), laki-laki memiliki otot-otot yang kekar, kemampuan untuk melakukan pekerja-an yang berat, pantang menyerah, sabar dan lain-lain. Cocok dengan pekerjaan yang melelahkan dan sesuai dengan tugasnya yaitu menghidupi keluarga secara layak.
Sedangkan bentuk kesulitan yang dialami wanita yaitu: Mengandung, melahirkan, menyusui, mengasuh dan mendidik anak, serta menstruasi yang mengakibatkan kondisinya labil, selera makan berkurang, pusing-pusing, rasa sakit di perut serta melemahnya daya pikir, sebagaimana disitir di dalam Al-Qur’an , “Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu bapanya; Ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah dan menyapihnya dalam dua tahun.” (QS. Luqman: 14).
Ketika dia melahirkan bayinya, dia harus beristirahat, menunggu hingga 40 hari atau 60 hari dalam kondisi sakit dan merasakan keluhan yang demikian banyak, tetapi harus dia tanggung juga. Ditambah lagi masa menyusui dan mengasuh yang menghabiskan waktu selama dua tahun. Selama masa tersebut, si bayi menikmati makanan dan gizi yang dimakan oleh sang ibu, sehingga mengurangi staminanya.
Oleh karena itu, Dienul Islam menghendaki agar wanita melakukan pekerjaan/karir yang tidak bertentangan dengan kodrat kewanitaannya dan tidak mengungkung haknya di dalam bekerja, kecuali pada aspek-aspek yang dapat menjaga kehormatan dirinya, kemuliaannya dan ketenangannya serta menjaganya dari pelecehan dan pencampakan.
Dienul Islam telah menjamin kehidupan yang bahagia dan damai bagi wanita dan tidak membuatnya perlu untuk bekerja di luar rumah dalam kondisi normal. Islam membe-bankan ke atas pundak laki-laki untuk bekerja dengan giat dan bersusah payah demi menghidupi keluarganya.
Maka, selagi si wanita tidak atau belum bersuami dan tidak di dalam masa menunggu (‘iddah) karena diceraikan oleh suami atau ditinggal mati, maka nafkahnya dibebankan ke atas pundak orangtuanya atau anak-anaknya yang lain, berdasarkan perincian yang disebutkan oleh para ulama fiqih kita.
Bila si wanita ini menikah, maka sang suamilah yang mengambil alih beban dan tanggung jawab terhadap semua urusannya. Dan bila dia diceraikan, maka selama masa ‘iddah (menunggu) sang suami masih berkewajiban memberikan nafkah, membayar mahar yang tertunda, memberikan nafkah anak-anaknya serta membayar biaya pengasuhan dan penyusuan mereka, sedangkan si wanita tadi tidak sedikit pun dituntut dari hal tersebut.
Selain itu, bila si wanita tidak memiliki orang yang bertanggung jawab terhadap kebutuhannya, maka negara Islam yang berkewajiban atas nafkahnya dari Baitul Mal kaum Muslimin.

Solusi Islam Terhadap Diskursus Karir Wanita
Ada kondisi yang teramat mendesak yang menyebabkan seorang wanita terpaksa bekerja ke luar rumah dengan persyaratan sebagai berikut:
•Disetujui oleh kedua orangtuanya atau wakilnya atau suaminya, sebab persetujuannya adalah wajib secara agama dan qadla’ (hukum).
•Pekerjaan tersebut terhindar dari ikhtilath (berbaur dengan bukan mahram), khalwat (bersunyi-sunyi, menyendiri) dengan laki-laki asing; Sebab ada dampak negatif yang besar. Rasulullah saw bersabda, “Tidaklah seo-rang laki-laki berkhalwat (bersunyi-sunyi, menyendiri) dengan seorang wanita, kecuali bila bersama laki-laki (yang me-rupakan) mahramnya”. (HR. Bukhari).
•Menutupi seluruh tubuhnya di hada-pan laki-laki asing dan menjauhi semua hal yang berindikasi fitnah, baik di da-lam berpakaian, berhias atau pun berwangi-wangian (menggunakan parfum)
•Komitmen dengan akhlaq Islami dan hendaknya menampakkan keseriusan dan sungguh-sungguh di dalam berbicara, alias tidak dibuat-buat dan sengaja melunak-lunakkan suara. Firman Allah, “Maka janganlah sekali-kali kalian melunak-lunakan ucapan sehingga membuat condong orang yang di dalam hatinya terdapat penyakit dan berkata-katalah dengan perkataan yang ma’ruf/baik”.(Al-Ahzab: 32)
•Hendaknya pekerjaan tersebut sesuai dengan tabi’at dan kodratnya seperti dalam bidang pengajaran, kebidanan, menjahit dan lain-lain.












BAB III
PENUTUP

Kesimpulan

Sudah waktunya kita memahaami bahwa sesunggunya dalam pandangan islam wanita yang berkarir itu dibolehkan asalkan dia memenuhi persyararatan yang telah ditentukan oleh ajaran islam diantaranya adalah Disetujui oleh kedua orangtuanya atau wakilnya atau suaminya, pekerjaan tersebut terhindar dari ikhtilath (berbaur dengan bukan mahram), menutupi seluruh tubuhnya di hada-pan laki-laki asing, dan hendaknya pekerjaan tersebut sesuai dengan tabi’at dan kodratnya seperti dalam bidang pengajaran, kebidanan, menjahit dan lain-lain.




Daftar Pustaka

http://www.sumbawanews.com/berita/agama/wanita-dalam-pandangan-islam.html
http://media.isnet.org/islam/Quraish/Membumi/Perempuan.html
http://www.tengkuazhar.com/wanita-karir-dalam-pandangan-islam.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar